Dibentuk melalui Keppres No. 1 Tahun 2014

Tentang WANTIKNAS

Dewan Teknologi Informasi
dan Komunikasi Nasional

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (WANTIKNAS) merupakan lembaga multi-stakeholder di bidang TIK yang dibentuk dan diketuai langsung oleh Presiden RI.

Dewan TIK Nasional dideklarasikan pada 13 November 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No. 20 Tahun 2006 dengan visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L).

Melalui Keppres No. 1 Tahun 2014, tugas dan susunan keanggotaan WANTIKNAS disempurnakan, dengan Presiden RI sebagai Ketua Tim Pengarah dan Ilham Akbar Habibie sebagai Ketua Tim Pelaksana.

  • Merumuskan Kebijakan Umum

    Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten.

  • Mengkaji Masalah Strategis

    Melakukan pengkajian, evaluasi, dan masukan dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

  • Melakukan Koordinasi Nasional

    Melakukan koordinasi nasional dengan instansiPemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat.

  • Persetujuan Program Lintas Kementerian

    Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas kementerian agar efektif dan efisien.

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2014 Pasal 1 ayat (2).

Unduh Keppres No. 1/2014
Perjalanan

Dari TKTI hingga
Dewan TIK Nasional

  • 1997

    Tim Koordinasi Telematika Indonesia

  • 2006

    DETIKNAS Pertama Dibentuk

  • 2011

    Perubahan Ketiga DETIKNAS

  • 2014

    Keppres No. 1 Tahun 2014 WANTIKNAS

Keppres No. 1 Tahun 2014

Susunan Anggota WANTIKNAS

Tim Pengarah

  1. Presiden Republik IndonesiaKetua Tim Pengarah
  2. Menteri Koordinator Bidang PerekonomianWakil Ketua Tim Pengarah
  3. Menteri PPN/Kepala BappenasKetua Harian Tim Pengarah
  4. Menteri Komunikasi dan Informatika
  5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  6. Menteri Perindustrian
  7. Menteri Kesehatan
  8. Menteri Keuangan
  9. Menteri Riset dan Teknologi
  10. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  11. Sekretaris Kabinet

Tim Pelaksana

  1. Ilham Akbar HabibieKetua Tim Pelaksana
  2. Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala BAPPENASWakil Ketua Tim Pelaksana
  3. Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan InformatikaSekretaris Tim Pelaksana
  4. Muhammad Andy ZakyWakil Sekretaris I Tim Pelaksana
  5. Mira TayibaWakil Sekretaris II Tim Pelaksana
  6. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Perekonomian
  7. Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo
  8. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan
  9. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan
  10. Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan
  11. Sekretaris Kementerian PAN-RB
  12. Sekretaris Kementerian PPN/Sestama Bappenas
  13. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas
  14. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kemendikbud
  15. Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas
  16. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian PPN/Bappenas
  17. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
  18. Wakil Ketua Umum Bidang ICT dan Penyiaran KADIN
  19. Amir Sambodo
  20. Sylvia Sumarlin
  21. Indra Utoyo
  22. Hari Sungkari
  23. Garuda Sugardo
  24. Zainal A. Hasibuan
  25. Virano G. Nasution
  26. Ashwin Sasongko Sastrosubroto
  27. Anantyo Wahyu Nugroho

Tim Penasihat

  1. Ketua Umum KADIN
  2. Ketua Komite Inovasi Nasional dan Komite Ekonomi Nasional
  3. Rektor Institut Teknologi Bandung
  4. Rektor Universitas Indonesia
  5. Rektor Universitas Gadjah Mada
  6. Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  7. Direktur Utama PT Telkom Indonesia
  8. Direktur PT Indosat
  9. Direktur Utama PT XL
Pengantar Ketua Tim Pelaksana

Kolaborasi Untuk Kedaulatan Digital Nasional

Peran dan pemanfaatan teknologi digital semakin primer di berbagai sektor dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan tersebut memunculkan banyak potensi positif, namun di saat bersamaan juga menyimpan sejumlah risiko jika tidak diantisipasi dengan baik.

Dibentuk dan diketuai langsung oleh Presiden RI.

Perlu disadari juga, sektor digital merupakan sektor yang sejak awal tumbuh berkat kolaborasi multi pihak, pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas, serta miliki karakter yang inklusif dan inovatif.

Untuk itu, arah pengembangan sektor digital di Indonesia perlu tetap mempertahankan karakter kolaboratif, inklusif, dan inovatif untuk mengoptimalkan potensi digitalisasi ini dan memitigasi seluruh risikonya.

WANTIKNAS (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) dibentuk dengan pendekatan tersebut, melibatkan multi pihak dan membuka ruang luas terhadap inovasi dengan tetap memperhatikan kepentingan bangsa.

Seluruh aktivitas WANTIKNAS diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pengembangan transformasi digital di Indonesia menuju kedaulatan digital nasional.

Ilham A. HabibieKetua Tim Pelaksana WANTIKNAS